Jasa Konsultan Pajak

Jasa Konsultan Pajak

Jasa Konsultan Pajak – Pajak di mana pun telah menjadi pilar penting dalam kehidupan bernegara, tiap-tiap negara mewajibkan bagi warga negara yang sudah memenuhi syarat menjadi wajib pajak, harus membayar pajak sesuai dengan kebijakan yang diterapkan. Apa sih yang dimaksud dengan wajib pajak? Yuk simak bareng-bareng.

Wajib Pajak

Wajib pajak adalah orang pribadi maupun badan yang mempunyai kewenangan untuk membayar pajak, melapor pajak dan memungut pajak serta mempunyai hak dan kewajiban yang berhubungan dengan perpajakan sesuai dengan ketetapan yang berlaku.

Siapa Saja yang Termasuk Wajib Pajak?

Jasa Konsultan Pajak – Wajib pajak terdiri atas 2 golongan, yaitu wajib pajak orang pribadi dan wajib pajak badan, dengan penjelasan sebagai berikut.

Wajib Pajak Orang Pribadi

Meliputi:

  • Induk (Orang Pribadi)

Wajib pajak yang masih lajang atau belum menikah dan wajib pajak seorang kepala keluarga atau dalam hal ini suami/bapak/ayah dalam suatu keluarga.

  • HB (Hidup Berpisah)

Wajib pajak yang satu ini adalah wanita kawin dan dikenai pajak secara terpisah sebab hidup berpisah berdasarkan dengan keputusan dari hakim.

  • PH (Pisah Harta)

Selanjutnya Wajib pajak ini merupakan pasangan suami dan istri yang dikenai pajak secara terpisah sebab telah menyepakati perjanjian pemisahan harta dan pendapatan secara tertulis.

  • MT (Memilih Terpisah)

Wajib pajak berikutnya yaitu merupakan wanita kawin, bukan dari kategori hidup berpisah dan pisah harta, di mana dikenakan pajak secara terpisah sebab memilih untuk melaksanakan hak dan kewajiban pajaknya terpisah dengan suaminya.

  • WBT (Warisan Belum Terbagi)

Sedangkan Wajib pajak orang pribadi yang terakhir adalah satu kesatuan, yang mana subjek pajak tersebut merupakan pengganti, atau menggantikan mereka yang berhak mendapatkan pajak atau sederhana nya ahli waris.

Wajib Pajak Badan

Jasa Konsultan Pajak – Selanjutnya wajib pajak badan meliputi:

  • Badan

Wajib pajak badan adalah kumpulan orang atau pemodal yang menjadi satu, di mana mereka melakukan usaha atau yang tidak melakukan usaha.

  • Joint Operation

Adalah wajib pajak yang berupa kerja sama operasi pada saat melakukan penyerahan atas BKP (Barang Kena Pajak) atau JKP (Jasa Kena Pajak) yang mengatasnamakan bentuk kerjasama operasi.

  • Kantor Cabang Perusahaan Asing

Wajib pajak yang satu ini merupakan perwakilan usaha asing yang bertempat di Indonesia, tetapi bukan termasuk ke dalam bentuk usaha tetap.

  • Bendahara

Wajib pajak ini yaitu bendahara pemerintah yang bertugas membayarkan gaji, upah, honor dan lainnya dan mewajibkan melakukan pemotongan pajak.

  • Penyelenggara Kegiatan

Mencakup wajib pajak yang merupakan pihak selain dari keempat wajib pajak di atas, di mana melakukan pembayaran imbalan atas nama dan dalam bentuk apapun yang berkaitan dengan pelaksanaan kegiatan.

Pada pelaksanaanya, masih banyak wajib pajak yang kurang memahami, kurang patuh dan lain-lain terhadap aturan-aturan pajak. Hal ini bisa terjadi sebab kurangnya pemahaman atas aturan-aturan pajak, tidak adanya waktu untuk mengurus pajak sendiri atau yang lainnya sehingga menyebabkan kewajiban pajak jadi terbengkalai. Solusi terbaik atas permasalahan ini adalah dengan menggunakan konsultan pajak. Konsultan pajak akan membantu urusan pajak di setiap prosesnya sehingga tidak terbebani lagi.

Jasa Konsultan Pajak

Jasa Konsultan Pajak

Konsultan pajak merupakan orang yang memberikan sebuah layanan Konsultasi Pajak kepada wajib pajak untuk melaksanakan hak dan memenuhi kewajiban pajaknya sesuai dengan peraturan yang berlaku. Itu artinya, konsultan pajak adalah orang-orang yang akan bertugas membantu wajib pajak untuk mengurusi semua hal yang berkaitan dengan pajak. Dengan menggunakan konsultan pajak, maka wajib pajak akan dapat melaksanakan kewajiban pajaknya dengan baik.

di Indonesia, banyak perusahaan yang memakai konsultan pajak untuk meringankan urusan pajak sehingga kegiatannya tidak terhambat. Lantas, apa saja yang bisa dikerjakan oleh Konsultan pajak?

  1. Kepatuhan Akan Pajak

Konsultan pajak akan mengurusi semua hal yang berkaitan dengan kepatuhan akan pajak dari wajib pajak yang menjadi kliennya, kepatuhan pajak seperti menghitung pajak, membayar pajak dan melaporkan pajak.

  1. Merencanakan Pajak

Konsultan pajak harus bisa melakukan jasa perencanaan pajak, di mana bertujuan untuk mengoptimasi keuntungan daripada kliennya.

  1. Memeriksa Laporan Pajak

Layanan ini untuk mengevaluasi data yang berkaitan dengan hadirnya beban pajak, di mana bisa merugikan klien.

  1. Mendampingi Pada Saat Pemeriksaan

Konsultan pajak mempunyai tanggung jawab penuh dalam mewakili dan mendampingi kliennya pada saat pemeriksaan pajak, hal ini dilakukan sebab tidak sedikit klien yang kurang memahami permasalahan pajaknya. Karena konsultan pajak juga ikut berpartisipasi dengan menyiapkan data yang diperlukan pada saat pemeriksaan.

  1. Jasa Konsultasi

Konsultan pajak akan memberikan saran konsultasi atas permasalahan pajak dari kliennya.

  1. Pengembalian Pajak

Jika klien memerlukan pengembalian kelebihan pembayaran pajak atau restitusi, konsultan pajak bisa membantu pelaksanaanya mulai dari persiapan data, menyampaikan restitusi, memeriksa sampai proses akhir dari diterimanya pengembalian kelebihan pajak tersebut.

  1. Menyelesaikan Sengketa Pajak

Konsultan pajak bisa memberikan sebuah layanan menyelesaikan sengketa pajak, misalnya saat klien berencana mengajukan keberatan pajak, banding dan lain-lain.

Apa Saja Keuntungan Memakai Jasa Konsultan Pajak?

Apa saja keuntungan yang didapat wajib pajak saat memakai Konsultan Pajak bandung, berikut kami jabarkan di bawah, antara lain:

  1. Efisien, sebab resiko kesalahan yang terjadi akan sangat kecil sehingga tidak perlu ada kekhawatiran untuk membayar denda lebih.
  2. Tidak terbebani urusan pajak, karena semua pelaporan dan proses lain sudah ditangani secara langsung oleh tim ahli dari konsultan pajak bandung.
  3. Perusahaan lebih nyaman pada saat melaksanakan pemeriksaan pajak sebab didampingi oleh konsultan pajak yang mana lebih paham akan prosedur pemeriksaan dan mengantisipasi risiko kerugian yang diakibatkan kesalahan dalam perhitungan pajak
  4. Dapat mengatasi masalah dengan cepat dan tepat, sehingga tidak membebani waktu serta tenaga untuk mengurusnya.
  5. Perusahaan dan orang pribadi bisa lebih fokus pada kegiatannya masing-masing
  6. Pemilik perusahaan dan orang pribadi dapat beraktivitas seperti hari-hari biasa tanpa adanya beban sebab urusan pajak tersebut sudah diatasi oleh orang-orang yang ahli di bidangnya.
  7. Perusahaan dapat melakukan perencanaan pajak.

Artikel Lain :

Tips Memilih Tema Website

Demikian sedikit ulasan kami terkait Jasa Konsultan Pajak. Semoga bermanfaat.

1 komentar

Tinggalkan komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *